Berikut adalah revisi narasi dengan menegaskan bahwa SMP Negeri 2 Bulakamba bertindak sebagai tempat pelaksanaan (tuan rumah) pertemuan penting tersebut:
Sinergi Kawal Kelancaran SPMB 2026: Anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Kunjungi SMP Negeri 2 Bulakamba
BULAKAMBA – Dalam rangka memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 2 Bulakamba mendapat kehormatan menjadi tempat penyelenggaraan kunjungan kerja dan forum koordinasi bersama Anggota DPRD Kabupaten Brebes serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes pada Selasa, 26 Mei 2026.
Pertemuan strategis yang berlangsung hangat dan penuh diskusi interaktif di ruang pertemuan SMP Negeri 2 Bulakamba ini dihadiri langsung oleh sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, di antaranya Bapak FERRI ANGGRIANTO, S.E., Ibu NAFISATUL CHOERIYAH, S.Hi., dan Bapak Akhmad Rowi.
Kehadiran para wakil rakyat dan jajaran dinas terkait disambut langsung oleh tuan rumah, Kepala SMP Negeri 2 Bulakamba Bapak Edi Wuryanto, M.Pd., yang didampingi oleh Kepala SMP Negeri 1 Bulakamba Bapak Ali Murtopo, S.Pd., M.M., serta perwakilan Wakil Kepala Sekolah (Waka) dari SMP Negeri 3 Bulakamba. Berkumpulnya para pimpinan lintas sekolah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan SPMB di wilayah Kecamatan Bulakamba.
Sambutan Tuan Rumah: Komitmen dan Kesiapan SMP Negeri 2 Bulakamba
Sebagai kepala sekolah di tempat pelaksanaan kegiatan, Kepala SMP Negeri 2 Bulakamba, Bapak Edi Wuryanto, M.Pd., menyampaikan sambutan hangat sekaligus memaparkan kesiapan teknis instansinya dalam menghadapi SPMB 2026. Beliau menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dipilihnya SMP Negeri 2 Bulakamba sebagai pusat koordinasi peninjauan lapangan ini.
"Kami selaku keluarga besar SMP Negeri 2 Bulakamba sangat berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan kerja ini. Kehadiran Bapak dan Ibu anggota DPRD serta jajaran dinas merupakan bentuk dukungan nyata sekaligus motivasi bagi kami di lapangan untuk memastikan bahwa hak-hak pendidikan anak-anak di wilayah Bulakamba dapat terlayani dengan baik, adil, dan transparan," ujar Bapak Edi Wuryanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa SMP Negeri 2 Bulakamba berkomitmen penuh untuk mengawal regulasi SPMB sesuai dengan juknis yang berlaku. Beliau juga memaparkan bahwa persiapan panitia internal, infrastruktur sistem pendaftaran online, hingga posko layanan informasi bagi orang tua murid di SMP Negeri 2 Bulakamba telah disiapkan secara matang demi meminimalkan kendala pada saat pelaksanaan pendaftaran dimulai.
Fokus Utama: Evaluasi Kesamaan Persepsi dan Kesiapan Teknis
Kunjungan kerja yang berpusat di SMP Negeri 2 Bulakamba ini difokuskan untuk meninjau secara langsung sejauh mana kesiapan masing-masing sekolah dalam mengimplementasikan regulasi SPMB 2026. Diskusi mendalam dilakukan untuk memetakan potensi kendala teknis lapangan, daya tampung rombongan belajar (rombel), hingga transparansi jalur pendaftaran—mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orang tua.
Anggota DPRD Kabupaten Brebes menekankan pentingnya komitmen bersama agar proses penerimaan peserta didik baru tahun ini berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif. Akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah di wilayah Bulakamba menjadi poin krusial yang disoroti dalam pertemuan ini.
Melalui sinergi dan pengawasan yang erat dari DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes yang bertempat di SMP Negeri 2 Bulakamba ini, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 di SMP Negeri 1 Bulakamba, SMP Negeri 2 Bulakamba, dan SMP Negeri 3 Bulakamba dapat berjalan kondusif, sukses, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat sekitar dengan optimal.