BULAKAMBA – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Ujian Sekolah Utama bagi siswa kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026, SMP Negeri 2 Bulakamba menetapkan kebijakan Kegiatan Belajar di Rumah (BDR) bagi seluruh siswa kelas VII dan VIII. Penyesuaian ini diberlakukan agar pelaksanaan ujian bagi kakak kelas mereka dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.
Berdasarkan kalender akademik dan pengumuman resmi sekolah, masa belajar di rumah ini akan berlangsung selama satu pekan, mulai dari hari Senin, 18 Mei 2026 hingga Sabtu, 23 Mei 2026. Seluruh siswa kelas VII dan VIII dijadwalkan akan kembali masuk sekolah dan beraktivitas normal seperti biasa pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Penugasan Mandiri yang Proporsional
Meskipun aktivitas belajar mengajar di ruang kelas ditiadakan sementara, proses akademik dipastikan akan tetap berjalan. Kepala SMP Negeri 2 Bulakamba, Bapak Edi Wuryanto, M.Pd., mengimbau kepada seluruh Bapak dan Ibu guru pengampu mata pelajaran di kelas VII dan VIII untuk tetap memberikan pengawalan belajar melalui penugasan mandiri.
Beliau menekankan agar tugas-tugas yang diberikan dirancang secara bijak dan tidak membebani siswa secara berlebihan.
"Kepada Bapak dan Ibu guru pengampu kelas VII dan VIII, dimohon untuk bisa memberikan tugas kepada siswanya di rumah. Namun, kami harapkan tugas yang diberikan adalah tugas yang proporsional dan tidak membebankan murid terlalu berat," ungkap Bapak Edi Wuryanto, M.Pd.
Melalui kebijakan ini, diharapkan para siswa tetap dapat menjaga ritme belajar mereka secara mandiri dengan nyaman dari rumah masing-masing. Pihak sekolah juga mengharapkan kerja sama dari para orang tua/wali murid untuk turut serta mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama masa BDR ini.
Mari kita bersama-sama mendukung kelancaran agenda Ujian Sekolah tahun ini, sekaligus mendoakan agar seluruh siswa kelas IX diberikan kemudahan dan hasil yang terbaik.
Belajar di Rumah, Tetap Semangat Meraih Prestasi! Salam sehat dan semangat selalu! 🔥🔥
(Radit)